Kantor Advokat BHP & Partners ( Kantor Pengacara Depok ) adalah kantor Advokat yang mempunyai kualifikasi dibidangnya masig-masing, serta mampu menangani setiap perkara secara profesional, baik di dalam maupun di luar Pengadilan, dengan mengkedepankan proses mediasi guna mencari solusi yang terbaik bagi para pihak.
Kantor Advokat BHP & Partners ( Kantor Pengacara Depok ) siap untuk membantu permasalahan hukum yang sedang Anda hadapi. Kami akan berkomitmen penuh untuk menyediakan solusi, memberikan hasil dan mencapai tujuan yang Anda inginkan dalam menghadapi permasalahan hukum. Kantor Advokat BHP & Partners menjadi penyedia jasa pelayanan hukum di wilayah Depok dan sekitarnya.
Hubungi kami Kantor Pengacara Wilayah Depok dan Sekitarnya:
Senin, 18 Juni 2018
Rabu, 13 Juni 2018
KANTOR PENGACARA & KONSULTAN HUKUM WILAYAH BOGOR
Kantor Hukum BHP & Partners merupakan Kantor Pengacara / Advokat / Lawyer / Konsultan hukum di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Law Office BHP & Partners siap untuk membantu permasalahan hukum yang sedang Anda hadapi. Tim pengacara kami tim yang bekerja secara profesional. Kami akan berkomitmen penuh untuk menyediakan solusi, memberikan hasil dan mencapai tujuan yang Anda inginkan dalam menghadapi permasalahan hukum.
Kantor Hukum BHP & Partners berkedudukan di Cibinong Bogor, didukung oleh partner-partner advokat dan konsultan hukum yang mampu bekerja secara profesional sebagai penyedia jasa pelayanan hukum di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Alamat Kantor Hukum BHP & Partners wilayah Bogor.
Tag Lokasi Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum BHP & Partners Wilayah Bogor
Law Office BHP & Partners siap untuk membantu permasalahan hukum yang sedang Anda hadapi. Tim pengacara kami tim yang bekerja secara profesional. Kami akan berkomitmen penuh untuk menyediakan solusi, memberikan hasil dan mencapai tujuan yang Anda inginkan dalam menghadapi permasalahan hukum.
Kantor Hukum BHP & Partners berkedudukan di Cibinong Bogor, didukung oleh partner-partner advokat dan konsultan hukum yang mampu bekerja secara profesional sebagai penyedia jasa pelayanan hukum di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Alamat Kantor Hukum BHP & Partners wilayah Bogor.
Tag Lokasi Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum BHP & Partners Wilayah Bogor
Berkonsultasi hukum dengan kami!, Anda bisa datang langsung ke kantor kami atau bisa dengan mengontak kami melalui nomor yang tersebut di atas.
Selasa, 12 Juni 2018
Tol Cikampek arah Cipali Padat 14 Km, Pemudik Dialihkan ke Pantura
Polisi melakukan pengalihan arus lalu lintas di Tol Cikampek arah Tol Cipali. Pengalihan arus itu akibat membeludaknya pemudik di rest area di KM 86.
"Sekarang melakukan pengalihan arus di KM 72. Yang masuk ke Cipali kita tutup lagi dialihkan ke Pantura semuanya," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Prahoro Tri Wahyono saat dihubungi detikcom, Rabu (13/6/2018). Pengalihan arus itu untuk mengurangi volume kendaraan di rest area KM 86. Kata Prahoro, ekor dari kepadatan kendaraan itu sampai ke KM 72.
"Ekornya tadi itu sampai ke KM 72, nah sekarang lagi dialihkan ke Pantura semuanya," ujarnya.
Sumber: Detik.com
"Sekarang melakukan pengalihan arus di KM 72. Yang masuk ke Cipali kita tutup lagi dialihkan ke Pantura semuanya," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Prahoro Tri Wahyono saat dihubungi detikcom, Rabu (13/6/2018). Pengalihan arus itu untuk mengurangi volume kendaraan di rest area KM 86. Kata Prahoro, ekor dari kepadatan kendaraan itu sampai ke KM 72.
"Ekornya tadi itu sampai ke KM 72, nah sekarang lagi dialihkan ke Pantura semuanya," ujarnya.
Sumber: Detik.com
Senin, 11 Juni 2018
TNI Minta Prajuritnya Menahan Diri Terkait Penusukan di Depok
TNI meminta para prajuritnya untuk menahan diri terkait peristiwa penusukan Serda Nikolas Kegomoi dan Serda Darma Aji oleh oknum polisi di Depok, Jawa Barat. Pihak TNI berharap peristiwa ini dapat menjadi pengalaman dalam menjalin soliditas TNI-Polri.
"Ke internal jajaran TNI, kepada para prajurit diminta untuk semuanya menahan diri. Karena ini oknum. Agar tidak menjadi semakin jauh, tapi justru ini menjadi pengalaman untuk semakin mempererat, menjaga soliditas, sinergitas TNI-Polri," kata Kapuspen TNI Mayjen Sabrar Fadhilah saat dihubungi detikcom, Senin (11/6/2018) malam. Fadhilah menyatakan TNI menyesalkan peristiwa penusukan tersebut. Meski demikian, pihak TNI mengapresiasi langkah Polri yang segera menindak para pelaku.
"Pada dasarnya kita semua menyesalkan apa yang telah terjadi. Di saat, di tengah-tengah para pemimpin dan semua jajaran sampai dengan tingkat bawah sedang menjaga, meningkatkan, memelihara, sinergitas, soliditas TNI-Polri, ada kejadian yang begini. Tapi, kan sudah disampaikan juga bahwa itu oknum, ada satu-dua oknum. Kemudian kita menghargai upaya Polri untuk melakukan tindakan hukum terhadap yang bersangkutan," kata Kapuspen TNI Mayjen Sabrar Fadhilah saat dihubungi detikcom, Senin (11/6/2018) malam.
Ia menyatakan Polri bakal melakukan penegakan hukum terkait peristiwa tersebut secara terbuka. Fadhilah juga menyatakan Kapolri bakal melakukan tindakan tegas terkait persitiwa itu.
"Kapolri sudah menyatakan untuk melakukan dengan tegas, kalau pasti salah sampai dengan pemecatan hukuman. Kita hargai, kita tunggu saja," ucapnya. Sebelumnya, Serda Nikolas Kegomoi dan Serda Darma Aji ditusuk orang tak dikenal saat terlibat keributan di tempat biliar di Jalan Raya Bogor Km 30, Cimanggis, Depok, pada Kamis (7/6) pukul 03.30 WIB. Dua anggota TNI itu mengalami luka tusuk di perut.
Serda Darma Aji, akhirnya menghembuskan nafas terakhir di meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, setelah sebelumnya mendapat perawatan. Jenazah Darma Aji telah diterbangkan ke kampung halamannya di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Dia akan dimakamkan di sana.
Belakangan diketahui penusuk kedua prajurit TNI adalah oknum polisi. Mabes Polri mengatakan tiga oknum polisi ditetapkan sebagai tersangka dan kini berstatus tahanan.
Sumber: Detik.com
"Ke internal jajaran TNI, kepada para prajurit diminta untuk semuanya menahan diri. Karena ini oknum. Agar tidak menjadi semakin jauh, tapi justru ini menjadi pengalaman untuk semakin mempererat, menjaga soliditas, sinergitas TNI-Polri," kata Kapuspen TNI Mayjen Sabrar Fadhilah saat dihubungi detikcom, Senin (11/6/2018) malam. Fadhilah menyatakan TNI menyesalkan peristiwa penusukan tersebut. Meski demikian, pihak TNI mengapresiasi langkah Polri yang segera menindak para pelaku.
"Pada dasarnya kita semua menyesalkan apa yang telah terjadi. Di saat, di tengah-tengah para pemimpin dan semua jajaran sampai dengan tingkat bawah sedang menjaga, meningkatkan, memelihara, sinergitas, soliditas TNI-Polri, ada kejadian yang begini. Tapi, kan sudah disampaikan juga bahwa itu oknum, ada satu-dua oknum. Kemudian kita menghargai upaya Polri untuk melakukan tindakan hukum terhadap yang bersangkutan," kata Kapuspen TNI Mayjen Sabrar Fadhilah saat dihubungi detikcom, Senin (11/6/2018) malam.
Ia menyatakan Polri bakal melakukan penegakan hukum terkait peristiwa tersebut secara terbuka. Fadhilah juga menyatakan Kapolri bakal melakukan tindakan tegas terkait persitiwa itu.
"Kapolri sudah menyatakan untuk melakukan dengan tegas, kalau pasti salah sampai dengan pemecatan hukuman. Kita hargai, kita tunggu saja," ucapnya. Sebelumnya, Serda Nikolas Kegomoi dan Serda Darma Aji ditusuk orang tak dikenal saat terlibat keributan di tempat biliar di Jalan Raya Bogor Km 30, Cimanggis, Depok, pada Kamis (7/6) pukul 03.30 WIB. Dua anggota TNI itu mengalami luka tusuk di perut.
Serda Darma Aji, akhirnya menghembuskan nafas terakhir di meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, setelah sebelumnya mendapat perawatan. Jenazah Darma Aji telah diterbangkan ke kampung halamannya di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Dia akan dimakamkan di sana.
Belakangan diketahui penusuk kedua prajurit TNI adalah oknum polisi. Mabes Polri mengatakan tiga oknum polisi ditetapkan sebagai tersangka dan kini berstatus tahanan.
Sumber: Detik.com
Minggu, 10 Juni 2018
Polisi Sebut Laporan Grace soal Fitnah Cinlok Sudah Cukup Bukti
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie resmi melaporkan 2 akun yang menyebarkan fitnah selingkuh dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kasus ini sudah diproses polisi.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan Grace selaku pelapor sudah diperiksa. Pada Senin (11/6) nanti, polisi akan kembali memeriksa saksi-saksi lainnya. "Sudah (diperiksa) pelapor. Dan insyaallah, Senin, 2 orang saksi," kata Adi kepada detikcom lewat pesan singkat, Jumat (8/6/2018).
Sebagaimana diketahui, 2 akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @Hulk_idn dan akun Instagram @prof.djokhowie. Dua akun itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media elektronik.
Grace membawa sejumlah barang bukti berupa screenshot posting-an dua akun tersebut yang memuat kolase foto Grace. Adi mengatakan barang bukti yang diserahkan Grace sudah cukup. "Cukup," ujarnya.
Laporan Grace teregister dengan nomor TBL/3111/VI/2018/PMJ/Di.Reskrimsus tertanggal 7 Juni 2018. Dua akun itu dilaporkan atas perkara pencemaran nama baik dan ancaman secara pribadi melalui media elektronik dengan Pasal 27 ayat (3) dan (4) serta Pasal 29 UU ITE Tahun 2016.
Sumber: Detik.com
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan Grace selaku pelapor sudah diperiksa. Pada Senin (11/6) nanti, polisi akan kembali memeriksa saksi-saksi lainnya. "Sudah (diperiksa) pelapor. Dan insyaallah, Senin, 2 orang saksi," kata Adi kepada detikcom lewat pesan singkat, Jumat (8/6/2018).
Sebagaimana diketahui, 2 akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @Hulk_idn dan akun Instagram @prof.djokhowie. Dua akun itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media elektronik.
Grace membawa sejumlah barang bukti berupa screenshot posting-an dua akun tersebut yang memuat kolase foto Grace. Adi mengatakan barang bukti yang diserahkan Grace sudah cukup. "Cukup," ujarnya.
Laporan Grace teregister dengan nomor TBL/3111/VI/2018/PMJ/Di.Reskrimsus tertanggal 7 Juni 2018. Dua akun itu dilaporkan atas perkara pencemaran nama baik dan ancaman secara pribadi melalui media elektronik dengan Pasal 27 ayat (3) dan (4) serta Pasal 29 UU ITE Tahun 2016.
Sumber: Detik.com
Sabtu, 09 Juni 2018
Bupati Purbalingga Ditangkap KPK, 4 Pejabat Ikut Diperiksa
Sejumlah pejabat aparatur sipil negara dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Mapolres Banyumas, Kamis (7/6/2018). Pemeriksaan tersebut diduga terkait operasi tangkap tangan Bupati Purbalingga, Tasdi dan Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Hadi Iswanto oleh petugas anti-rasuah awal pekan lalu. Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga Wahyu Kontardi membenarkan hal tersebut. Dia menyebutkan, sedikitnya ada empat pejabat yang dipanggil untuk diperiksa. “Jumlahnya empat, diperiksa sampai sore kemarin,” katanya ketika ditemui Jumat (8/6/2018).
Saat ditanya terkait nama para pejabat dan materi pemeriksaan, Wahyu memilih bungkam. Dia hanya menjelaskan jika dalam pemeriksaan itu tidak ada satupun fasilitas dan atribut pribadi maupun dinas yang disita oleh petugas. “Tidak ada, handphone tidak ada yang disitia,” ujarnya. Sementara itu, dari informasi yang dihimpun Kompas.com, keempat orang pejabat yang dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK antara lain Sekda Wahyu Kontardi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Priyo Satmoko, Inspektur Inspektorat Setiyadi, dan satu staf pokja di BLP.
Sumber: Kompas.com
Saat ditanya terkait nama para pejabat dan materi pemeriksaan, Wahyu memilih bungkam. Dia hanya menjelaskan jika dalam pemeriksaan itu tidak ada satupun fasilitas dan atribut pribadi maupun dinas yang disita oleh petugas. “Tidak ada, handphone tidak ada yang disitia,” ujarnya. Sementara itu, dari informasi yang dihimpun Kompas.com, keempat orang pejabat yang dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK antara lain Sekda Wahyu Kontardi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Priyo Satmoko, Inspektur Inspektorat Setiyadi, dan satu staf pokja di BLP.
Sumber: Kompas.com
Jumat, 08 Juni 2018
Dua Pembakar Pos Polisi Di Yogyakarta Ditangkap Saat Bersembunyi di Bogor.
Dua pelaku pembakaran Pos Polisi di Simpang Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta ditangkap di Kota Bogor, Selasa (8/5/2018).
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Didik Purwanto menjelaskan Satreskrim Polresta Bogor Kota ikut membantu Polda Yogyakarta menangkap dua pelaku tersebut.
Didik menjelaskan DN dan HA ditangkap di kawasan Jalan Pengadilan, Bogor Tengah, Kota Bogor.
"Betul tadi malam atau sekitar pukul 01.00 WIB kami dari satreskrim Polresta Bogor Kota membantu backup kegiatan rekan kita dari polda DIY, Ada rekan kita memerlukan backup terkait kasus pengerusakan pos polisi pada 1 Mei, terduga pelaku diperkirakan lari ke Bogor Kota sehingga tadi malam kami dapatkan pelaku akhrinya ditangkap di sekitar Jalan Pengadilan,"katanya.
Dari identitas pelaku pihak kepolisian menemukan bahwa kedua orang tersebut berasal dari luar kota Bogor.
Meski demikian pihak Kepolisian Polresta Bogor Kota belum mengetahui peran dan motif terduga pelaku melakukan pembakaran.
Sumber: Tribunnews.com
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Didik Purwanto menjelaskan Satreskrim Polresta Bogor Kota ikut membantu Polda Yogyakarta menangkap dua pelaku tersebut.
Didik menjelaskan DN dan HA ditangkap di kawasan Jalan Pengadilan, Bogor Tengah, Kota Bogor.
"Betul tadi malam atau sekitar pukul 01.00 WIB kami dari satreskrim Polresta Bogor Kota membantu backup kegiatan rekan kita dari polda DIY, Ada rekan kita memerlukan backup terkait kasus pengerusakan pos polisi pada 1 Mei, terduga pelaku diperkirakan lari ke Bogor Kota sehingga tadi malam kami dapatkan pelaku akhrinya ditangkap di sekitar Jalan Pengadilan,"katanya.
Dari identitas pelaku pihak kepolisian menemukan bahwa kedua orang tersebut berasal dari luar kota Bogor.
Meski demikian pihak Kepolisian Polresta Bogor Kota belum mengetahui peran dan motif terduga pelaku melakukan pembakaran.
Sumber: Tribunnews.com
Langganan:
Postingan (Atom)